oleh

Agar Bisa Pensiun Lebih Cepat, Seorang Pria di Swiss Ubah Status Kelamin Jadi Wanita

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada saja hal nyeleneh yang dilakukan seseorang demi mendapatkan apa yang mereka inginkan. Seperti halnya yang dilakukan oleh seorang pria di Luzern, Swiss, ini.

Lantaran ingin bisa pensiun lebih awal, melansir rmxnews, pria yang tak disebutkan namanya itu nekat mengubah status jenis kelaminnya menjadi wanita. Alhasil, ia bisa menerima uang pensiun setahun lebih cepat dibandingkan jika berstatus sebagai pria. Hal ini tak lepas dari pengesahan undang-undang (UU) perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022 di Swiss, setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.

Untuk mendapatkan status jenis kelamin wanita, pria itu hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar sekira Rp1,2 juta. Prosedur lain seperti pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru. Dan pria itu mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.

Perubahan jenis kelamin hanya sebatas di atas kertas, sementara secara fisik dia masih pria tulen. Informasi ini beredar luas dan diketahui pihak berwenang. Namun sejauh ini belum ada laporan apakah pihak berwenang membatalkan pengajuan dari pemohon.

Di Swiss, usia pensiun untuk pria adalah 65 tahun, sementara wanita 64 tahun. Sementara uang yang diterima berkisar sekira Rp216 juta hingga Rp432 juta setiap tahun. ** Baca juga: Mukjizat! Pria di AS Selamat Setelah Jatuh dari Lantai 9 Gedung, Bahkan Sempat Berbicara dengan Saksi Mata

Insiden ini membuktikan kelemahan dari UU perubahan kelamin di Swiss. Praktik serupa bisa saja ditiru pria lain. Selain terkait pensiun, UU ini bisa saja diekspolitasi untuk menghindari wajib militer.

Selain itu, pria yang pernah menikah juga bisa mengubah statusnya menjadi janda demi mengincar uang kompensasi, hak bagi setiap wanita di Swiss yang ditinggal suami.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email