oleh

Adde Rosi: Miris dan Mengkhawatirkan Kasus Pemerkosaan Anak TK oleh Anak SD di Mojokerto

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap anak masih saja terjadi hingga di awal 2023. Yang terbaru, adalah kasus yang menimpa seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto yang diduga diperkosa oleh 3 bocah laki-laki SD yang baru berusia 7 tahun.

Anak perempuan berusia 6 tahun itu mengalami trauma karena sudah 5 kali mengalami kejadian serupa. Kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, sebelum langkah hukum itu berlanjut sebelumnya para orang tua korban maupun terduga pelaku sudah saling bertemu untuk melakukan mediasi. Namun, mediasi yang dilakukan mengalami jalan buntu.

**Baca Juga: Ombudsman Apresiasi 9 Standar Pelayanan Publik di Pemkot Tangsel

Menanggapi hal itu, Adde Rosi Khoerunnisa, Anggota Komisi III DPR RI, sangat menyesalkan, merasa miris dan sangat mengkhawatirkan kejadian tersebut. Ia juga berharap agar orang tua dimanapun dapat mengajarkan kepada anaknya agar sedari dini dapat memberikan pengetahuan dan menjelaskan kepada anak utuk dapat menjaga dan mengendalikan bagian dari tubuhnya sendiri.

Karena dengan mengendalikan bagian dari tubuhnya sendiri merupakan bagian dari menjaga kehormatan dan martabat diri sendiri serta keluarga.

Adde Rosi juga mengingatkan kepada para orang tua, agar dengan kejadian tersebut, dapat memberikan pengawasan yang ekstra kepada anak-anak dalam menggunakan gadget/hp guna menghindari tayangan yang dapat merusak pikiran anak-anak sejak dini. Mengalihkan dan memberikan konten gadget yang edukatif sesuai usianya.

“Demikian pula, perlunya orang tua meningkatkan Pendidikan keagamaan, moral dan budi pekerti, yang tidak hanya pengetahuannya saja tetapi praktik-praktiknya yag dapat menjaga diri harkat dan martabat kemanusian baik diri sendiri maupun keluarganya,” ujar Ketua P2TP2A Banten ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/1/2023).

Atas kejadian tersebut, bu korban mengadukan apa yang dialami putrinya ke P2TP2A Kabupaten Mojokerto pada Selasa (10/1/2023) pagi. Sehingga terhadap korban dilakukan pemeriksaan oleh psikolog.

Setelah itu orang tua korban melapor ke Polres Mojokerto pada sore hari di tanggal yang sama. Ketiga anak laki-laki yang diduga memerkosa korban menjadi terlapor dalam kasus ini. Korban lantas menjalani visum.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan itu. Pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus itu masih diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Iya benar, masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Adde Rosi menambahkan, memberikan dukungan kepada jajaran Polres Mojokerto agar bisa teliti dan penuh kehati-hatian dalam menangani kasus ini. Mengingat kasus ini adalah kasus yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak. (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email