oleh

Ada Yatim Piatu Terancam Tak Bisa Bersekolah Negeri, Ketua DPRD Angkat Bicara! 

image_pdfimage_print

Kabar6- Gugurnya pendaftaran peserta PPDB jalur afirmasi atas nama NAA (16) di SMAN 3 Kota Tangerang, membuat sejumlah pihak prihatin.

Pasalnya, NAA calon peserta didik itu berasal dari keluarga tidak mampu sekaligus seorang anak yatim piatu yang tinggal di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyatakan keprihatinan dalam kasus tersebut.

Ia berpendapat, seharusnya pihak sekolah dapat melakukan cross cek ke lapangan terlebih dahulu, sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Apalagi, kata dia, hal itu menyangkut hajat masyarakat dalam dunia pendidikan.

“Terkhusus masyarakat tidak mampu yatim piatu. Ini kasusnya apalagi jarak dari sekolah 400 meter. Selain sistem, pihak sekolah harusnya cross cek lapangan,” tegas politisi PDI Perjuangan ini, saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, ketika calon peserta didik mendaftarkan diri melalui jalur afirmasi, tentunya mereka pasti melampirkan keterangan pendukung.

“Jika meragukan, cross cek lapangan. Jadi itu kasian buat anak didik, apalagi itu anak yatim-piatu, tidak mampu. Mirislah kita mendengarnya,” ucapnya, pilu.

“Jadi berharap sekolah cek lapangan. Betul ga itu anak tidak mampu, secara zonasi juga tidak jauh hanya 400 Meter. Kita prihatin, berharap pihak sekolah turun lapangan jangan beralasan sistem-sistem, ga bisa gitu juga,” kata pria yang akrab disapa Bowo ini, menambahkan.

Dia juga menegaskan jangan sampai hak belajar masyarakat berkurang. Terlebih masyarakat sekarang memiliki hak wajib belajar 12 tahun. Apalagi, berdasarkan keterangan sang kakak, NAA sudah melampirkan surat kematian kedua orangtuanya dan tidak mampu.

“Kurang kuat apa, kita prihatin. Kita berharap pemangku kebijakan provinsi bisa mengambil langkah. Apalagi pak Wagub (Andika) mau mengecek. Berharap tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah lain di provinsi Banten. Apalagi anak yatim-piatu ada pengecualian khusus. Ada perhatian khusus,” pintanya tegas.

Hal tersebut dapat menjadi momentum bagi NAA diusulkan untuk menerima Program Indonesia Pintar (PIP).

“Ini bisa diusulkan agar anak tersebut bisa menerima program PIP. Itu betul-betul anak yang kakaknya sudah melampirkan bukti tidak mampu, yatim-piatu. Mudah-mudahan dengan pak Wagub akan cak lapangan ada tindak lanjut yang baik dan hal ini tidak terulang lagi,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Kelurahan Pedurenan, Alex membenarkan bila atas nama NAA merupakan seorang anak yatim piatu yang tinggal diwilayah tersebut.

**Baca juga:

Waduh! Nama Siswa Hilang di Pengumuman PPDB SMA di Kota Tangerang

Siswa Yatim Piatu di Kota Tangerang Terancam Tak Bisa Nikmati Sekolah Gratis

Nama Siswa Hilang saat Pengumuman PPDB, Andika Periksa Dindik Banten

Ia pun mengaku prihatin bila sampai anak tersebut tak dapat kesempatan bersekolah negeri.

“Benar. Sudah saya cek juga dan tanyakan langsung ke pihak RT. Anak tersebut memang anak yatim piatu,” pungkasnya. (oke/ges)

Print Friendly, PDF & Email