Barang bukti yang disini.(ist)
Kabar6- Tiga pemuda RAG (22), T (21), dan SS (24) diciduk tim buser Polsek Balaraja di Kampung Senglong, Desa Sukamanah, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan tembakau Gorila. Petugas menyita dua paket tembakau Gorila berikut 4 linting serta uang Rp 250 ribu.
Menurut Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, tertangkapnya ketiga pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan polisi yang menyamar sebagai pembeli.Informasi tersebut akurat.
” RAG mengaku membeli tembakau gorilas dari T, seharga Rp.250.000 di Tegal kunir-Mauk, Kab. Tangerang.Dari pengakuan RAG dikembangkan dan bisa menangkap pemasok berinisial SS” kata Kompol Wiwin.
Dari penangkapan ini disita 4 batang rokok gorilas, uang tunai Rp.250.000.(z)