oleh

Ada Tembakau Gorila di Balaraja

image_pdfimage_print

Barang bukti yang disini.(ist)

Kabar6- Tiga pemuda  RAG (22), T (21), dan SS (24) diciduk tim buser Polsek Balaraja di Kampung Senglong, Desa Sukamanah, Kabupaten Tangerang, karena mengedarkan tembakau Gorila. Petugas menyita dua paket tembakau Gorila berikut 4 linting serta uang Rp 250 ribu.

‎Menurut Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, tertangkapnya ketiga pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang dikembangkan polisi yang menyamar sebagai pembeli.Informasi tersebut akurat. 

” RAG mengaku membeli tembakau gorilas dari T, seharga Rp.250.000 di Tegal kunir-Mauk, Kab. Tangerang.Dari pengakuan RAG dikembangkan dan bisa menangkap pemasok berinisial SS” kata Kompol Wiwin.

Dari penangkapan ini disita 4 batang rokok gorilas, uang tunai Rp.250.000.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email