oleh

Ada Oknum Bekingi Proyek Hotel Amaris Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Alasan sikap membangkang pihak swasta pemilik proyek pembangunan gedung yang rencananya diperuntukkan bisnis jasa penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya bukan tanpa sebab.

 

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan Bangunan (SP4B).

 

Kebijakan penghentian ditempuh lantaran ternyata proyek pembangunan gedung Hotel Amaris melebihi Koefisiensi Lantai Bangunan (KLB), dari desain yang diajukan saat mengurus rekomendasi perizinan.

 

Namun, kondisi di lapangan berbeda. Proyek pembangunan Hotel Amaris di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, itu hingga kini masih terus berjalan.

 

Pengelola secara jelas telah mengangkangi regulasi yang berlaku dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

 

Berdasarkan dari informasi yang dihimpun, terungkap bahwa pembangunan Hotel Amaris masih terus berjalan lantaran ada oknum aparatur Pamong Praja yang terlibat membekingi.

 

Sinyalemen tersebut terungkap dari pengakuan salah seorang pekerja di Hotel Amaris yang enggan disebutkan namanya.

 

“Enggak mungkin proyek berani jalan terus, kalo enggak ada yang ngasih garansi. Bos proyek udah rutin “koordinasi” kok,” terang pria berusia 38 tahun ini, Sabtu (24/10/2015).

 

Ia mengaku beberapa waktu lalu sempat didatangi oknum yang mengaku dari Satpol PP kota Tangsel dan BP2T Kota Tangsel. Oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan iming-iming proyek pembangunan Hotel Amaris bisa terus berjalan.

 

“Kalau enggak boleh berjalan pembangunan ya tinggal tegas saja,” tambahnya.

 

Secara terpisah, Kepala Sataun Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah, mengaku sekira dua minggu lalu pihaknya sudah melakukan penindakkan.

 

Berbekal SP4B, ia menginstruksikan agar seluruh aktivitas pembangunan di Hotel Amaris wajib dihentikan. ** Baca juga: DKM dan Kenadziran Masjid At Taqwa Bantah Gelapkan Tanah Wakaf

 

“Sudah dihentikan. Saya tidak tahu kalau pembangunan masih berjalan,” klaim mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel ini.

 

Azhar nampak terkejut mengetahui pihak Hotel Amaris masih melanjutkan pembangunannya. Ia pun coba menyakinkan bahwa pihaknya sudah menyita alat-alat kerja dari Hotel Amaris.

 

Satpol PP Kota Tangsel juga meminta pihak Hotel Amaris untuk segera mengurus izin resminya ke BP2T Kota Tangsel. “Nanti kita pantau lagi kondisinya di lokasi,” tutupnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email