oleh

Ada Miras, Satpol PP Akhirnya Segel WBC Setos

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, akhirnya menutup paksa (segel) sebuah lokasi bilyard bernama Wahana Billyard Cafe (WBC) di Serpong Town Square (Setos), Lantai Basement Great Wesrean Resort, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana yang memimpin langsung kegiatan itu mengatakan, bahwasanya penutupan lokasi tersebut menyusul didapatinya berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dengan kadar alkohol diatas 40 hingga 60 persen, dalam giat razia beberapa lalu.

“Ya, jadi dasar penutupan lokasi itu adalah karena saat razia beberapa waktu lalu, kami menemukan ada berbagai miras dengan kadar 40 sampai 60 persen. Jelas ini sudah melanggar perda,” ujarnya, Kamis (5/6/2014).

Kemudian, kata Mumung, setelah mengkroscek perizinannya, ternyata lokasi itu sebenarnya hanya diperuntukan untuk lokasi billyard saja.

“Hasil pemeriksaan kami, bahwa lokasi itu izinnya hanya untuk billyard. Namun, berdasarkan pantauan tim dilapangan, ternyata dilokasi itu terdapat room untuk karaoke,” terangnya.

Untuk itu, tambah dia, setelah melakukan rapat koordinasi, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran perda di kota bertajuk akhlakul karimah ini. **Baca juga: Waspada…! Wanita GWR Diduga Terjangkit HIV/AIDS.

Pantauan www.kabar6.com dilokasi tersebut, proses penyegelan nampak berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala atau penghadangan dari pihak pengelola.(Ges)

**Baca juga: Seluruh Hiburan Malam di Kota Tangerang Akan Dirazia.

Print Friendly, PDF & Email