oleh

Ada Kejanggalan Dalam Kasus Pembantaian Satu Keluarga Di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebelumnya sempat diberitakan terjadi pembantaian satu keluarga pada Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB.

Rustiandi (33) dan putranya A (4), tewas dirumahnya. Nyawa Siti Sa’diyah (24) berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cilegon yang kemudian dipindah ke RSUD Banten.

Pelaku pembantaian bernama Samin, ditangkap oleh tim gabungan antara Polres Serang Kota dan Polda Banten, dibantu oleh Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa 20 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 WIB dirumah orang tuanya, di Tulang Bawang, Lampung.

Masih ada cerita dan fakta terpotong, dari tragedi berdarah yang terjadi sembilan hari lalu itu.

Diantaranya pengakuan awal korban selamat, Siti Sa’diyah yang melihat ada dua pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan menghabisi nyawa suaminya, Rustiandi (33) dan putranya A (4), begitupun melukai Siti Sa’diyah dengan tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sober dari bibir hingga pipi kirinya. Nyatanya baru satu pelaku yang ditangkap.

“Memang ada ketidak sinkronan yang kita ketahui dari awal, keterangan dari korban itu dua, namun pelaku menyampaikan kepada kami, bahwa pelaku melakukan pembantaian seorang diri,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (22/08/2019).

Guna merangkai kronologis yang terputus itu, pihak kepolisian menunggu pulihnya saksi korban yang baru selesai melakukan operasi luka bibir hingga pipi kirinya.**Baca juga: Begini Kesaksian Pelaku Pembantai Satu Keluarga Di Banten.

Sehingga Siti Sa’diyah bisa bercerita dengan utuh kronologis kejadian pembantaian terhadap suami dan putranya yang bermotif pencurian handphone (hp).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email