Kabar6-Seorang remaja putri berinisial C (14) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku dirudapaksa oleh P. Perbuatan bejat P membuat kondisi C tertekan dan menjadi takut untuk bertemu orang.
Peristiwa itu terjadi sebelum bulan Ramadan tahun ini. Sebelum dirudapaksa, C yang belum lama mengenal P diajak berkeliling Kota Rangkasbitung. Di tengah jalan, P mengajak C ke rumah kontrakan temannya di sekitar Balong Ranca Lentah Rangkasbitung.
Semula C menolak ajakan pria yang merupakan bos di tempat ibunya bekerja. Tetapi dengan berbagai alasan, C akhirnya mau mengikuti ajakan P. Baca Juga :Dituding Fiktif, Puluhan Kiyai Pimpinan Ponpes Laporkan Uday ke Polda Banten
Sampai di kontrakan, P lalu memaksa C meminum minuman keras (Miras) hingga ABG itu tak sadarkan diri. “Saya diperkosa dalam keadaan tidak sadarkan diri,” kata C kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Tidak hanya sekali, setelah sadar, C mengaku kembali dirudapaksa oleh P. Baru pekan lalu C berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya karena takut dan diancam.
Sementara itu, T ibunda C mengaku, rudapaksa yang dialami anaknya sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Lebak.“Sudah saya laporkan,” imbuhnya.(Nda)