oleh

ABG 14 Tahun Jadi Otak Pembegalan Motor di Bandara Soekarno-Hatta

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk empat orang tersangka pembegalan motor di jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta.

Empat dari tersangka adalah AS, remaja 14 tahun yang menjadi otak dari komplotan ini. AS ditangkap bersama pelaku lainnya Bagol (19), R alias B (20), D alias C (20). Polisi masih memburu 3 tersangka lainnya R alias J,  A alisa B, dan R sebagai penadah.

Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, awal penangkapan para tersangka itu, saat motor milik korban bernama Muhammad Yusuf dibegal oleh tersangka di jalan Permeter Utara Soekarno-Hatta pada Rabu 1 Juli 2020 sekira pukul 02.15 WIB. Saat itu korban sehabis pulang kerja.

“Saat melintas di Jalan Parimeter Utara Bandara Soekarno Hatta dihadang oleh  enam orang yang mengendarai 3 kendaraan bermotor, yang berboncengan dari arah berlawanan dan mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan parang mengancam untuk menyerahkan kendaraan milik korban,” ujar Adi saat jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/7/2020).

Setelah merasa terancam korban akhirnya menyerahkan motor itu kepada para tersangka. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

“Tersangka satu AS (14) menjual sepeda motor hasil curian kepada R (DPO, red) dengan sistem COD (Cash On Delivery) di Mall Puri Cengkareng Jakarta Barat dengan harga Rp1 juta,” katanya.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah cerulit dan sebilah pedang serta 3 unit sepeda motor berbagai merek.

**Baca juga: Sofyan Safar Dilantik Jadi Dirut Perumdam Tirta Kerta Raharja.

“Keuntungan hasil penjualan itu mereka bagi-bagi, dari 100 sampai 200 ribu,” terangnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email