oleh

Abdul Syukur Anggap KPU Kota Tangerang Tidak Fair

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dianggap tidak fair dalam proses pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Tangerang 2013.

Hal itu terkait keputusan sepihak yang diambil KPU mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan bakal calon (balon) Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, di RSUD Tangerang.

“KPU telah menetapkan pemeriksaan kesehatan balon pada tanggal 15-16 Juli. Dan, tidak bisa dilakukan diluar tanggal tersebut. Kenyataannya, salah satu balon diijinkan menjalani pemeriksaan kesehatan diluar tanggal tersebut, sementara balon lainnya dilarang,” ujar Abdul Syukur, salah satu balon Walikota yang ditemui di kantor Panwaslu Kota Tangerang, Senin (22/7/2013).

Sedianya, Abdul Syukur datang memenuhi panggilan Panwaslu, guna dimintai klarifikasi terkait mosi keberatan yang dilayangkan oleh pasangan balon Dedi Gumelar alias Miing-Suratno Abubakar kepada KPU RI, Bawaslu RI, KPU Provinsi, KPU Kota Tangerang, Panwaslu Kota Tangerang.

Mosi keberatan dilayangkan sebagai bentuk kekecewaannya terhadap KPU, terkait molornya jadwal pemeriksaan kesehatan balon Wakil Walikota, Sachrudin.

“Seharusnya KPU tidak memutuskan sendiri penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan balon, namun melibatkan seluruh balon guna mendapat kesepakatan bersama. Kenapa pemeriksaan kesehatan Sachrudin bisa diundur, sedangkan Suratno Abubakar tidak bisa,” ujar Abdul Syukur lagi.

Sementara, Arief Wismansyah sendiri merasa tidak diuntungkan dengan diundurnya jadwal pemeriksaan kesehatan terhadap Sachrudin, pasangannya di Pilkada Kota Tangerang.

“Saya tidak merasa diuntungkan dengan mundurnya jadwal pemeriksaan kesehatan Sachrudin. Karena memang kondisi pak Sachrudin dalam kondisi sakit,” ujar Arief.

Terkait kondisi sakitnya Sachrudin, Arief mengaku bahwa sesuai keterangan tim dokter pak Sachrudin mengalami serangan jantung.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email