1

93 Tersangka “Cybercrime” Internasional Tiba di Bandara Soetta

Para tersangka Cybercrime saat menuju pesawat.(ist)

Kabar6-Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) asal China, Taiwan dan Malaysia yang menjadi tersangka sindikat tindak pidana penipuan online tiba di Bandara Soekarno Hatta, (Soetta) Tangerang.

Kasubbag Humas Polresta Bandara Soetta, Ipda Prayoga mengatakan para tersangka tersebut diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya menggunakan pesawat Charter Flight Batik Air ID-7401.

“Penerbangan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Mabes Polri. Informasi awal, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta mereka akan dibawa menuju Mabes Polri,” ujar Prayogo, Minggu (30/7/2017).**Baca juga: Aneh, Perusahaan Domisili Fiktif Bisa Punya Izin di Tangsel.

Untuk diketahui, puluhan WNA tersebut digerebek oleh satgas khusus Mabes Polri di empat rumah mewah terpisah di Perumahan Umum Graha Famili Blok N, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Sabru (29/7/2017) malam.**Baca juga: Bandara Soetta Siap Layani Pemberangkatan Haji 2017.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, puluhan WNA tersebut memakai paspor wisata namun disalahgunakan untuk melakukan penipuan secara online hingga mencapai Rp. 2,4 triliun.(tia)