oleh

9 Bandar Judi Togel di Tangsel dan Jakarta Dibekuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka bandar judi toto gelap (togel) di Jakarta dan Tangerang Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil dalam kurun waktu seminggu, dari  6 hingga 13 Desemeber 2012.

Tersangka, FD, MD, ST, LN, MF, GT, SH, SW dan SR. Dari mereka, disita barang bukti berupa uang tunai senilai belasan juta rupiah, belasan handphone, buku tafsir mimpi, mesin fax, kupon kosong, pulpen, rekapan togel, kalkulator, dan lembaran potongan kertas angka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan judi togel ini menyebar di beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Jakarta dan Tangerang, Namun pusat bandarnya berada di Singapura.

“Mereka beroperasi di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat, Kiblatnya di Singapura,” ujar AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (16/12/2012).

Lebih lanjut AKBP Herry Heryawan menjelaskan para bandar judi togel itu sudah beroperasi selama dua tahun, dan  biasa dilaksanakan hari Rabu, Sabtu, dan Minggu.

Modus operandi orang yang ingin memasang togel, harus mengirim SMS kepada pelaku. Para pelaku sebelumnya mendaftarkan diri sebagai bandar togel, lalu memberi tahu kepada masyarakat. Sasaran mereka, sopir angkutan, yang tertarik memasang judi togel.

Judi togel ini dipasang dengan harga satu angka sebesar seribu rupiah dengan hasil 60 ribu rupiah, tiga angka dengan hasil 400 ribu rupiah, dan empat angka dengan hasil 2,5 juta rupiah. Omset yang didapat para tersangka dari judi ini berkisar hingga ratusan juta rupiah.

Kesembilan tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Adapun ancamannya adalah hukuman penjara selama 10 tahun atau denda senilai Rp 25 juta. (HP/sak)

Print Friendly, PDF & Email