oleh

80 Ribu Warga di Kabupaten Tangerang Belum Rekam e-KTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Hingga pengujung 2017 ini, sekira 80 ribu warga di Kabupaten Tangerang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Safrudin mengatakan masalah e-KTP yang selama ini menjadi masalah serius di Kabupaten Tangerang. Masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP berimbas pada data penduduk jelang Pilkada 2018.

“Data kami mencatat bahwa masyarakat yang belum melakukan perekaman ada 80 ribu lebih, tidak sebesar apa yang digembar-gemborkan selama ini,” ungkap Safrudin menjelaskan dalam Rapat Koordinasi Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), Kamis (21/12/2017).

Saat ini, Pemkab Tangerang sudah mendapatkan alokasi blangko E-KTP dari Provinsi Banten sebanyak 120.000 keping.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Serius Tangani Penyebaran Difteri.

“Ini patut kita syukuri dan kita harus berusaha keras untuk melakukan pencetakan e-KTP yang selama ini belum mendapatkannya,” ujar Syafrudin.(B:/hms)

Print Friendly, PDF & Email