oleh

80 Persen Penghuni Rumah Kontrakan Warga Gelap

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebagian besar warga pendatang yang hijrah mengadu nasib ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermukim di rumah sewa kontrakan. Banyak diantara mereka diketahui tak mengantongi identitas KTP asli wilayah setempat.

“Dari 80 persen pendatang yang tidak memiliki KTP Tangsel, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai pedagang dan buruh,” ungkap Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangsel, Yusuf Ismail, Kamis (5/9/2012).

Yusuf mengatakan, dari sample yang diambil di dua wilayah yakni, Kelurahan Sawah Baru dan Sawah lama. Pada 80 unit rumah kontrakan atau rumah tinggal terungkap, 80 persen merupakan warga pendatang serta tidak memiliki KTP asal Kota Tangsel.

Sedangkan warga yang sudah memiliki KTP Tangsel hanya mencapai 20 persen. “80 persen warga pendatang tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Tegal, Brebes dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Disdukcapil, hari kedua kegiatan Operasi Administrasi Kependudukan akan dilangsungkan di kecamatan Setu.

Dilanjutkan pada awal pekan besok akan dilakukan pendataan di kelurahan Cempaka Putih, kecamatan Ciputat Timur.

Dilanjutkan hari berikutnya akan  dilakukan di Kelurahan Serpong, kecamatan Serpong. Kemudian di kelurahan Pondok Cabe ilir, kecamatan Pamulang.

Kelurahan Pondok Kacang Timur, kecamatan Pondok Aren. Serta yang terakhir di kelurahan Paku Alam, kecamatan Serpong Utara.

“Pendataan tersebut akan diambil beberapa sample, dan nantinya pihak RT/RW dan Lurah serta Kecamatan akan melakukan pendataan di masing-masing wilayahnya. sedangkan untuk hasilnya dapat diketahui yakni 18 September mendatang,” papar Yusuf.(yud)

Print Friendly, PDF & Email