oleh

8 Seruan Wali Kota Tangerang Penggunaan Masker Cegah Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerbitkan surat seruan terkait penggunaan masker untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

Salah satu isi surat nomor 2 tahun 2020 tanggal 5 Maret 2020 itu adalah meminta masyarakat Kota Tangerang menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

“Ya betul, pak WalikotaTangerang menggeluarkan surat seruan bernomor 2 tahun 2020. Ada delapan point seruan dalam surat itu,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Kota Tangerang Buceu Gartina saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/5/2020).

Berikut delapan point yang diserukan Walikota Tangerang dalam surat bernomor 2 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19.

**Baca juga: Mendagri Tenggat 7 Hari Agar Daerah Segera Sampaikan Anggaran Refocusing.

1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas diluar rumah tanpa kecuali.

2. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat di cuci.

3. Secara rutin mencucu masker kain yang dapat digunakan, dikerjakan tiap hari.

4. Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga medis.

5. Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.

6. Tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan etika batuk dan bersin.

7. Bagi yang ingin membantu sesame warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi dan membagikan masker kain.

8. Bagi pengurus wilayah (Ketua RT, RW, Kader PKK, dan lain-lain), mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email