oleh

8 Polsek Diusulkan Masuk ke Polresta Tangerang, Bupati Zaki Bilang ini

image_pdfimage_print

Kabar6  – Sebanyak delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang yang selama ini berada dibawah naungan Polda Metro Jaya diusulkan ditarik masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Penarikan Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Curug, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk akan kembali ke wilayah hukum Polesta Tangerang

Menanggapi hal ini, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan, belum ada kepastian soal delapan Polsek yang selama ini masuk ke Polda Metro jaya (PMJ) akan masuk ke Polda Banten.

“Belum, baru diusulkan,” kata Zaki saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8/2020).

Meski baru diusulkan, Zaki mengaku setuju bila delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang tersebut masuk ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten.

“Pada Kamis (27/8/2020) kemarin, kami bahas bersama Gubernur Banten, Kapolda Banten dan Mabes Polri terkait usulan delapan Polsek itu,” katanya.

Zaki berharap, seluruh wilayah di Kabupaten Tangerang bisa kembali masuk ke satu Wilkum, yaitu Polda Banten, karena saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

**Baca juga: Langgar PSBB, Hotel Puri 23 di Kosambi Disegel.

“Kami sudah bangun kantor Polresta Tangerang dengan megah dan besar yang bertujuan untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, harapan saya agar seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang masuk ke Wilkum Polresta Tangerang, Polda Banten,” pungkasnya.

Diketahui bersama ada delapan Polsek di Kabupaten Tangerang yang masuk ke Polda Metro jaya. Kedelapan Polsek itu adalah Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Curug, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Cisauk dan Polsek Legok. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email