oleh

8 Oknum Dalops Tangsel Terancam Dipecat

image_pdfimage_print

Kabar6-Delapan oknum petugas Pengendalian Operasinal (Dalops) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang kedapatan melakukan pungli terancam dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, saat ini ke 8 oknum pegawai tersebut masih menjalani pemeriksaan di internal Dishubkominfo.

“Setelah itu pihak inspektorat melakukan pemerikaan dan hasilnya diserahkan ke BKPP untuk ditentukan sanksinya,” terang Firdaus, Senin (7/10/2013).

Mantan Camat Pamulang ini mengatakan, sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Jika kesalahan yang dilakukan fatal, Firdaus mengaku oknum pegawai Dishub itu bisa dikenai sanksi pemecatan.

“Sesuai pesan Ibu Wali Kota (Airin, red), seluruh pegawai harus mematuhi peraturan yang berlaku. Bagi pegawai yang melanggar maka sanksi tegas diberlakukan,” tegasnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email