oleh

8 Nelayan Iran Bawa 309 Bungkus Sabu Ratusan Milyar Rupiah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapal nelayan yang diawaki delapan Warga Negara Asing (WNA) Iran ditangkap BNN RI bersama Bea Cukai, karena membawa 309 bungkus narkoba jenis sabu. Setiap bungkusnya memiliki berat yang berbeda-beda. Karena baru ditangkap dan belum dihitung keseluruhan, BNN belum mengetahui berat total barang bukti tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka ditangkap di laut lepas pada Rabu dini hari, 22 Februari 2023. Kemudian bersandar ke Dermaga Indah Kiat pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Total sekitar 309 bungkus, yang nanti kita akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di lokasi, Jumat (24/02/2023).

Jika ratusan bungkus sabu itu beredar ke masyarakat Indonesia, harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, serta merusak sekitar 300 ribu anak bangsa.

“Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan menggunakan kalau sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar,” jelasnya.

**Baca Juga: 20 PKL Pasar Ciputat Disidang di PN Tangerang

Mereka ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa.

Para pelaku pengedar 309 bungkus sabu itu, diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan barang haram itu di Indonesia.

“Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email