oleh

8 Driver Tuyul Diringkus di Warung Kopi Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Delapan orang pelaku pengemudi ojek online palsu atau driver tuyul ditangkap aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Sejak tiga bulan komplotan ini beroperasi PT Karya Anak Bangsa selaku pengelola Gojek mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.

“Kami amankan di sebuah warung kopi di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, menjawab pertanyaan kabar6.com saat gelar perkara, Senin (22/7/2019).

Kedelapan tersangka yakni, Bima Alan Buana Saputra; Achmad Arif Febi Ruchyadi; Dian Azhari; Felix Prastama Yudian Bangsa; Irpan; Madi Asmad; Siti Hodijah; Taufik Kurniawan.

Ferdy mengungkap, kejahatan driver tuyul terungkap berkat laporan dari masyarakat sekitar. Setiap hari para tersangka berkumpul tanpa pernah melayani penumpang.

“Setelah dicek benar terjadi manipulasi data seolah-olah otentik atau melakukan pemesanan orderan fiktif aplikasi gocar dan goride,” ungkap Ferdy.

Satuan Reskrim Polres Tangsel juga mengamankan barang bukti berupa 28 unit handphone android berbagai merk, satu laptop, enam keping ATM BCA dan satu keping debit ATM CIMB Niaga.

**Baca juga: Ogah Komentar, Managemen Anwa Serahkan Masalah Lahan ke Kuasa Hukum.

Atas perbuatan jahatnya, lanjut Ferdy, kedelapan tersangka dijerat Pasal 35 Jo Pasal 52 ayat 1 dan atau Pasal 33 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara atau denda paling banyak 12 miliar rupiah,” tegas Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email