oleh

8 Bupati Walikota Berkirim Surat ke Gubernur Banten, Isinya Mengenai?

image_pdfimage_print

Kabar6–Delapan Bupati dan Walikota yang tergabung dalam Forum Kepala Daerah se-Provinsi Banten berkirim surat ke Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (6/4/2020).

Hal itu sebagaimana yang ditembuskan kepada DPRD Banten.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni membenarkan, terdapat surat permintaan bantuan dari kepala daerah se Banten.

“Delapan kepala daerah berkirim surat ke Gubernur Banten. Dan, kami dapat tembusannya. Intinya mereka menyampaikan keluh kesah terdahap kendala yang dihadapi di lapangan. Apalagi sebagai pemeirntah, kabuapten/kota yang memiliki rakyat langsung, teritorial, beda dengan provinsi. Kita sifatnya koordinasi. Hingga keluh kesah dari pemerintah daerah menyampaikan permintaannya,” kata Andra membacakan isi surat tersebut, usai rapat pimpinan (rapim) di DPRD Banten, Selasa (7/4/2020).

Dijelaskan Andra, setidaknya terdapat dua permintaan bupati dan walikota se Banten. Pertama, agar Gubernur Banten dapat memberikan bantuan kepada kabupaten/kota dan kedua terkait bantuan dalam bentuk khusus untuk penanganan Covid-19.

“Untuk permintaan pertama, terdapat tiga poin, yaitu bantuan penanganan kesehatan dan hal lain terkait penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net dan penanganan dampak ekonomi teutama dunia usaha di daerah masing-masing agar terus hidup,” jelasnya.

“Permintaan kedua, bantuan yang diberikan dapat berbentuk pemberian khusus dalam rangka perceptan penangan covid di luar Bankeu 2020. Saya lihat penekanannya kepada bantuan yang diminta ke provinsi di luar Bankeu. Lalu poin berikutnya pemenuhan alat kesehatan seperti APD (alat pengaman diri), vetilator dan lain-lain, pemenuhan paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid dan program kegiatan padat karya di masing-maing desa dapat dialihkan. Dan, saya pikir Pak Gubernur sudah memikirkan ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 total Pemprov Banten menggelontorkan anggaran untuk Bankeu senilai Rp425 miliar.

Rinciannya Kabupaten Serang Rp80 miliar, Kabupaten Lebak Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.

Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp45 miliar.**Baca juga: DPRD Banten Kritisi Anggaran Sport Center Belum Direalokasi.

Dimana, Pemrov Banten juga sebumnya telah mempersilahkan kepada pemerintah Kabupaten/kota untuk menggunakan anggaran tersebut untuk penanganan covid-19 di daerahya masing-masing.(Den)

Print Friendly, PDF & Email