oleh

Polsek Kota Tangerang Gerebek Kios Petasan di Sukarasa

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Kota Tangerang, menggerebek sebuah kios di Jalan Soleh Ali, Sukarasa, Kota Tangerang, Rabu (27/12/2017).

Penggerebekan dilakukan karena pemilik kios ini kedapatan menjual bahan peledak sekaligus memproduksi petasan.

Kapolsek Kota Tangerang, Kompol Ewo Samono, menjelaskan bahwa kios ini sudah lama menjadi incaran polisi. Pemilik kios menjual bahan peledak jenis mercon. Selain menggerebek, polisi juga menangkap Bani (58) sebagai pemilik kios.

“Kami juga menangkap pemilik kiosnya dan sudah dibawa ke Mapolsek Kota Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku juga membuat petasan dengan bahan baku peledak tersebut. Petasan-petasan tersebut akhirnya diketahui aparat kepolisian akan dipasarkan menjelang Tahun Baru 2018.**Baca Juga: Polres Bandara Soetta ‘Sikat’ 17 Orang Terduga Calo Tiket.

“Ada 28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, dan 77 biji jenis petasan korek tanpa merk yang kami sita,” kata Kapolsek.(BL/HP)

Print Friendly, PDF & Email