oleh

75 Persen Bus Angkutan Lebaran di Tangsel Tidak Laik Jalan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang arus mudik Lebaran 2022 petugas dinas perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan ramp chek. Hasilnya tercatat hanya sekitar 25 persen kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, dinyatakan laik jalan.

“Jumlah keseluruhan mobil yang di rampchek sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72,” jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, kegiatan ramp chek digelar sejak 6 hingga 15 April 2022. Bagi kendaraan bus laik jalan yang dapat dipergunakan untuk kendaraan angkutan lebaran kali ini, diberi tanda khusus.

Heris jelaskan, pemudik pengguna transportasi umum mesti memerhatikan tanda khusus tersebut, agar perjalanan mudik menjadi lebih aman.

“Kita tandain untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stikerisasi” jelas dia.

Heris menerangkan, pelaksanaan Ramp Chek kendaraan bus untuk mudik lebaran saat ini, masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, Heris memastikan bahwa setiap kendaraan bus yang keluar masuk terminal Pondok Cabe, dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas terminal.

**Baca juga:Tiga Kunci Perolehan Retribusi dan Pajak Lewat EPTD Optimal

“Untuk ramp chek tambahan kita menunggu surat dari kementerian perhubungan. Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari kamis, pelaksanaan di kantor uji KIR, jalan Raya Puspiptek,” jelasnya.

Guna memastikan hanya kendaraan bus laik yang lolos uji Ramp Chek,petugas Terminal Pondok Cabe, kata Heris juga selalu melakukan pengawasan bus masuk dan keluar terminal.

“Setiap hari ada pengecekan dari Kemenhub sendiri untuk kendaraan yang masuk dan akan keluar ke terminal. Saat ini semua kendaraan masuk terminal, jadi kita engga ke Pool – pool bus,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email