oleh

710 PAUD di Kabupaten Serang Tidak Terakreditasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdikbud Kabupaten Serang Dedi Arif Rohidi mengatakan, dari 714 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di 29 kecamatan, sebanyak 710 PAUD tidak terakreditasi karena belum memenuhi kriteria.

“Baru empat PAUD yang sudah terakreditasi. Namun untuk nama lembaga PAUD itu sendiri saya tidak hafal,” kata Dedi Arif Rohidi di Serang, Kamis (22/8/2013).

Ia menjelaskan, bagi lembaga PAUD yang berada di Kabupaten Serang, jika dilakukan proses akreditasi bukan melalui Dindikbud setempat, melainkan langsung Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

“Itu pusat langsung yang menentukan dan lembaga itu sendiri yang memenuhi segala persyaratannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi PAUD Bidang PNFI Dindikbud Kabupaten Serang Yani Susantiana mengatakan, belum terakreditasinya sebanyak 710 lembaga tersebut kemungkinan belum memenehui kriteria untuk terakreditasinya.
Pasalnya, lembaga PAUD harus mempunyai lahan dan gedung sendiri, sudah berjalan selama lebih dari dua tahun, dan tidak pernah vakum dalam kegiatan belajar mengajar.

“Untuk lembaga PAUD yang ada saat ini, masih banyak yang belum memenuhi kriteria itu,” ujar Yani.

Disebutkan, selain belum terakreditasi, para tutor yang mengajar di PAUD banyak pula yang belum berpendidikan tinggi, sehingga kualitas didiknya belum maksimal dan perlu ditingkatkan.

“Idealnya setiap tutor berlatar belakang pendidikan strata satu (S1) dan harus sering mengikuti seminar mengenai PAUD,” terang Yani.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email