oleh

71 Ribu Rumah di Kabupaten Serang Masuk Kategori RTLH

image_pdfimage_print

Kabar6-Mengerikan. Sebanyak 71. 707 rumah di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

 

Dari total jumlah puluhan ribu RTLH tersebut, di dalamnya bernaung sebanyak 350.721 jiwa atau termasuk dalam kategori Rumah Tangga Miskin (RTM). ** Baca juga: Miris, Rumah di Jawilan Ambruk Dihantam Angin

 

“Itu data akhir 2014 kemarin, mengacu Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Dadang Hermawan, Senin (16/2/2015).

 

Sedianya, kata Dadang, ada 14 indikator dalam penentuan kategori miskin. “Tapi kategori itu tidak bisa saya sebutkan,” ujarnya.

 

Mirisnya, lanjut Dadang, tolak ukur kemiskinan di Kabupaten Serang sangat jauh dari nilai kemanusiaan. Di mana, kondisi rumah tidak dijadikan tolak ukur kemiskinan.

 

“Disebut RTM itu kebutuhan dasarnya Rp218 ribu per kapita perbulannya. Jadi, jika lebih dari nominal itu, sebenarnya bukan masuk dalam kategori RTM,” tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinsos Banten, Nandi S Mulya mengatakan, tahun ini pihaknya memberikan bantuan sosial pembangunan RTLH melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sebayak 850 rumah.

 

“Program bantuan ini pun diprioritaskan untuk para pemegang jaminan sosial dan Jamsosratu,” kata Nandi.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email