oleh

707 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten Tahun 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Di tahun 2022 Polda Banten berhasil mengungkap 707 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka sebanyak 904 orang. Jumlah penanganan kasus tersebut mengalami kenaikan 15 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Pada 2021 jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap sebanyak 692 kasus.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam siaran persnya, Jumat (30/12/2022).

“Jumlah tersangka pada tahun 2022 sebanyak 904 orang, pada tahun 2021 ada 929 orang. Jika dari data ini mengalami penurunan 2,69 persen,” kata Shinto di Mapolda Banten.

**Baca Juga: Rumah Kontrakan di Pagedangan Tangerang Digerebek

Menurut Shinto, tahun 2022 perkara kasus narkoba yang telah diselesaikan tersebut sebanyak 692 kasus. Sedangkan pada 2021 kasus yang diselesaikan sebanyak 607 kasus. Sedangkan perkara yang belum selesai ini akan diselesaikan pada tahun 2023.

“Terkait dengan barang bukti, ada sabu sebanyak 83,4 kilogram, ganja 18,7 ton dan ekstasi 2.279 butir yang diamankan pada tahun 2022 ini. Barang bukti yang diamankan ini mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2021,” ungkap Shinto. (Red)

Print Friendly, PDF & Email