oleh

7 Warga Pelanggar Prokes di Tangsel Diperlihatkan Pasien Terpapar Covid

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga pelanggar protokol kesehatan atau prokes di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali terjaring razia. Mereka kepergok tidak menggunakan masker sehingga digiring ke Rumah Lawan Covid (RLC) di Tandon Ciater, Kecamatan Serpong.

“Ada tujuh orang yang terjaring,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat dihubungi kabar6.com, Selasa (19/1/2021).

Menurutnya, di RLC Tandon Ciater pelanggar diperlihatkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu memberikan pesan moral kepada pelanggar soal tidak enaknya bila terpapar virus corona.

“Tuk diberi pemahan bila terpapar covid,” jelas Sapta. Penerapan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan di kawasan Serpong.

**Baca juga: Pegawai Alfamart di Ciputat Dipaksa Masukan Uang Rp 36 Juta ke Tas Perampok

Sapta melihat di sekitar Pasar Serpong warga pedagang maupun konsumen mayoritas sudah patuhi protokol kesehatan.

Termasuk para pengguna jalan raya sudah lengkap pakai alat pelindung diri. “Satpol PP semakin gencar dalam penegakan aturan,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email