oleh

7 Kapal Roro Merak-Bakauheni Tidak Laik Operasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten, menemukan tujuh kapal roll on roll off (roro) yang dipersiapkan untuk melayani arus mudik Lebaran Pelabuhan Merak-Bakauheuni kondisinya tidak laik beroperasi. Kondisi ke 7 kapal diketahui setelah KSOP melakukan pemeriksaan atau uji petik kelaikan kapal di pelabuhan tersibuk itu.

Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, KSOP memerintahkan perusahaan ke tujuh kapal tersebut untuk melakukan docking sebelum melakukan aktivitas kembali melayani pengguna jasa yang biasa menyeberang di Pelabuhan Merak.

“Pemeriksaanya kita lakukan seminggu yang lalu. Dan hasil pemeriksaan dari 42 kapal yang biasa beroperasi, tujuh diantaranya tidak laik beroperasi,” Kepala KSOP Merak, Babtis Soegiarto, kepada wartawan Rabu (17/7).

Baptis mengatakan, perusahaan pemilik ke tujuh kapal yang belum memenuhi beberapa persyaratan kelayakan itu harus melakukan perawatan dan docking. “Untuk menjaga nama baik perusahaan, nama ketujuh kapal roro itu tidak perlu disebutkan. Karena kita kasih waktu untuk memperbaiki hingga musim mudik dimulai,” ujarnya.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa penyeberangan, Baptis menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan ke 42 kapal tersebut guna menghadapi arus mudik. Hal itu dilakukan guna keselamatan para penumpang. “Untuk memastikan kondisi kapal laik atau tidak, sebelum puncak arus mudik kami melakukan uji petik kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Mario Sardadi Oetomo membenarkan penemuan KSOP terkait 7 kapal roro tidak laik beroperasi dan harus melakukan docking. Namun, Mario memastikan pada tanggal 25 Juli 2013 nanti kapal tersebut dapat beroperasi kembali.

“Untuk kebutuhan mudik Lebaran nanti, PT ASDP juga akan melakukan penambahan tiga kapal roro, salah satunya adalah KMP Port Link III yang saat ini tengah mengurus izin berlayar,” jelasnya. (pk/sak)

Print Friendly, PDF & Email