oleh

7 Imigran Asal Afganistan Diamankan Polsek Teluk Naga

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Teluk Naga mengamankan tujuh imigran gelap asal Afganistan di pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, JUmat (20/7/2012).

Ke tujuh imigran tersebut adalah, Zakir Hussain (52), Abdul Wahid Samadyar (38), Farhan Ali (38), Qurban Ali (35), Ramazan (43), sayet Hasan (28) dan Saukat Ali (33). Sedianya, mereka berencana mencari suaka ke Australia, lewat jalur Samudera Indonesia.

Informasi yang berhasil dihimpun kabar6.com, para imigran tersebut diamankan petugas Polsek Teluknaga ketika menuju Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Rencananya, dari Pulau Untung Jawa para imigran gelap akan melanjutkan perjalanannya menggunakan kapal ikan tongkang.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ke 7 imigran gelap itu ketujuh pria tersebut tidak dapat menunjukan paspor. Tapi, mereka memiliki surat keterangan pengungsi dari PBB United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR),” ujar Kapolsek Teluk Naga, Endang Sukma Wijaya.

Sebelum diamankan, ke 7 imigran yang belakangan diketahui sudah 8 bulan tinggal di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, itu datang menggunakan mobil travel kewilayah Tanjung Pasir.

“Awalnya kami curiga, para imigran gelap itu akan menjadikan pantai tanjung pasir yang berdekatan dengan pulau seribu sebagai area transit. Setelah diperiksa, ternyata benar. Kemudian, merekapun langsung kami amankan,” kata Endang.(ari/bad/abie/andre)

Print Friendly, PDF & Email