oleh

660 Bakal Calon Kepala Desa Kabupaten Tangerang Ikuti Uji Kompetensi

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 660 bakal calon kepala desa dari 151 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tangerang menjalani proses seleksi.

Proses seleksi berupa ujian tertulis dan kompetensi ini digelar Gedung Sport Centre kelapa dua Kabupaten Tangerang, Selasa (8/10/2019) merupakan tahap penyaringan.  Karenakan hanya 5 bakal calon saja yang boleh mengikuti pemilihan di setiap desa.

“Balon Kepala Desa harus mengikuti tes tertulis dan tes kemampuan dasar sebagai salah satu syarat bakal calon kepala desa,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki berharap balon kepala desa bisa mengikuti rangkaian ujian ini dengan sungguh-sungguh, karena akan menentukan lulus atau tidaknya.

Zaki memastikan uji kompetensi ini berjalan terbuka dan transaparan karena dilakukan oleh tim independen. Dia berpesan untuk para bakal claon kepala desa yang lolos seleksi atau tes, bisa berkompetisi secara demokratis , bagi yang tidak lolos tentu saja harus menjadi catatan pengalaman dan harus legowo,” kata Bupati.

Zaki mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang mendukung dan mensukseskan pelaksaanan pilkades serentak yang akan digelar November-Desember 2019 ini. “Jangan sampai ada konflik di masyarakat karena nanti ini akan merugikan,” ujar Zaki.

**Baca juga: Curhat Warga Cikasungka ke Anggota DPRD: Polemik Pembangunan Gereja hingga Warem.

Adapun ateri yang diujikan berlandaskan peraturan. Setiap peserta ujian diwajibkan menjawab setiap pertanyaan sebagai pertimbangan penjaringan bakal calon kades.

Dari pelaksanaan tes kompetisi ini hanya terdapat 1 peserta yang tidak dapat mengikuti tes dikarenakan sakit. Namun tim panitia tetap mengantarkan soal tes ke rumah peserta tersebut. (Mer)

Print Friendly, PDF & Email