oleh

66 PSK Dadap Terancam Tidak Dapat Uang Kerohiman Kemensos

image_pdfimage_print
Penampakan di lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Sebanyak 66 Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, terancam tak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Itu karena dari hasil verivikasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, seiring dengan rencana penggusuran lokalisasi Dadap pada Mei mendatang, puluhan PSK dimaksud tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Demikian dikatakan Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Kesejahteraan Sosial (DKS) Kabupaten Tangerang, Endang Waryo, Selasa (19/4/2016). **Baca juga: Jelang Pembongkaran, Jumlah PSK Dadap Berkurang.

“Ada 142 PSK yang kami data dan lakukan pembinaan untuk mendapatkan bantuan dana dari Kemensos. Tapi, 66 orang diantaranya diketahui tidak memiliki KTP, atau ada juga yang masa berlaku KTP nya habis. Padahall, syarat utama penerima bantuan harus memiliki KTP,” jelasnya, Selasa (19/4/2016). **Baca juga: Penertiban Dadap, Iskandar Mirsyad: Warga Tak Perlu Khawatir Berlebihan.

Endang menyebut, dana bantuan yang diberikan Kemensos berupa dana kerohiman, yang tujuannya untuk membuka usaha baru, sesuai dengan bekal keterampilan yang telah diajarkan Pemkab Tangerang. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.

Atau, dana bantuan itu dimaksud juga bisa digunakan PSK untuk ongkos pulang ke kampung halaman masing-masing. “Semua biaya nantinya akan ditanggung Kemensos. Asalkan, data si penerima jelas dan akurat,” ujarnya. **Baca juga: PSK Dadap Tak Antusias Ikut Rehabilitasi Mental.

Diketahui, penggusuran lokalisasi Dadap dijadwalkan pada bulan Mei mendatang. Selanjutnya, Pemkab Tangerang akan menyulap kawasan tersebut menjadi islamic center dan kawasan wisata kuliner.(shy)

Print Friendly, PDF & Email