oleh

6 Pecandu dan Pengedar Narkoba Disergap Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Satuan Narkoba Polres Serang meringkus 6 pecandu dan pengedar narkoba jenis sabu, pil tramadol dan eximer.

Keenam orang tersebut diamankan di sejulah lokasi berbeda diwilayah wilayah Serang Timur dan Utara. Hingga, Rabu (24/1/2018), keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Serang.

Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna mengatakan, keenam orang tersebut masing-masing berinisial HH (24), warga Cikeusal, Kabupaten Serang, SS (38), warga Ciruas, Kabupetan Serang, AM (25), warga Kosambi, Kabupaten Tangerang, Ris (40), warga Penjaringan, Jakarta Utara, Sap (21), warga Walantaka, Kota Serang dan Haj (28), Cikande, Kabupaten Serang.

“Keenam orang tersebut, kami amankan dalam kurun waktu selama 20 hari sepanjang Bulan Januari. Kini, pemeriksaan masih berlangsung,” ujar KP Nana Supriyatna.

Hasil pemeriksaan sementara, terungkap bila ke enam orang itu terdiri dari 4 pengguna dan 2 pengedar. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 5 paket sabu dan 520 butir tramadol dan eximer.

“Pengedarnya adalah Ris dan Haj. Sedangkan lainnya adalah pecandu narkoba,” ujar AKP Nana lagi.

Dalam kesempatan itu, AKP Nana juga mengajak seluruh masyarakat diwilayah hukumnya untuk bisa bersama-sama pihak kepolisian memberantas narkoba.**Baca juga: Iti Octavia Jayabaya: 1.158 Unit Bangunan Rusak Akibat Gempa di Lebak.

“Kami serius memerangi narkoba. Karena merusak generasi muda. Dan, kami ingatkan untuk menjauhi narkoba mulai sekarang,” imbaunya.(BL/ntmc)

=========================================

Quote Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Nana Supriyatna: “Narkoba merusakmu. Jauhi narkoba mulai sekarang,”.

Print Friendly, PDF & Email