oleh

6 Kasus Diungkap Satreskrim Polres Lebak Selama Desember

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengungkap 6 kasus kriminal selama bulan Desember 2019.

Enam kasus yang berhasil diungkap itu, kasus pencurian beras untuk masyarakat miskin, kasus penadah sepeda motor hasil curian, kasus pembobolan ATM, kasus pencurian sepeda motor, kasus penggelapan mobil dan kasus pembobolan minimarket Alfamart.

Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto didampingi Kasatreskrim AKP Oka Nurmulia Hayatman menyampaikan, dari 6 kasus tersebut, terdapat 11 tersangka yang diringkus.

“Ada beberapa pelaku yang merupakan residivis dalam kasus kriminal yang sama dan otak dari kejahatan yang dilakukan. Beberapa pelaku lain ada yang melarikan diri, dan itu masih kami buru,” ungkap Wendy, di Mapolres Lebak, Selasa (31/12/2019).

Dari masing-masing kasus, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, baik alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, senjata tajam untuk menakuti korban, maupun hasil curian seperti sepeda motor, mobil, uang puluhan juta dan barang-barang bernilai puluhan juta.

**Baca juga: Usai Mutasi Pejabat, Bupati Lebak Resmikan Command Center.

“Masih terus kami kembangkan, terutama kasus pencurian-pencurian kendaraan bermotor yang terjadi apakah terdapat keterkaitan dengan pelaku yang kami tangkap. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” ucap mantan Kapolsek Balaraja ini.

Para pelaku yang diringkus dijerat pasal berbeda. Ancaman hukuman maksimal hingga 9 tahun penjara kini menanti mereka.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email