oleh

6 Instansi di Kab.Tangerang Gunakan Absen Sendiri

image_pdfimage_print
Kabid Data dan Pembinaan Aparatur, BKPSDM Kabupaten Tangerang, Suwarno. (shy)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan kekhususan pada enam instansi dalam penggunaan fingerprint (absensi elektronik).

“Ada enam instansi yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Puskesmas dan Dinas Perhubungan,” ujar Kabid Data dan Pembinaan Aparatur, Suwarno kepada kabar6.com, Senin (22/5/2017).

Hal tersebut dikarenakan, pada instansi tersebut menggunakan sistem jaga atau shif.**Baca Juga: Bupati: PNS Lakukan Pelayanan Buruk Bakal Disanksi

“Mereka boleh bikin jadwal sendiri. Karena, mereka ini sistem shif yang dimana bergantian dalam melakukan tugas. Maka dari itu, mereka kita khususkan. Namun, tetap mereka melakukan laporan pada kami terkait absensi tapi, absensi manual,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email