oleh

57 Ribu Pemilih di Banten Pindah Nyoblos

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat pleno KPU Banten menghitung ada 15.087 orang mengajukan pindah memilih. Paling banyak, pengajuan pindah memilih ada di daerah urban Tangerang raya.

“Pemilih pindahan se-Banten itu bertambah 15.087 pemilh. Tadinya daftar pemilih tambahan (DPTb) 42 ribu. Lalu sekarang paspa putusan MK bertambah. Jadi total daftar pemilih tambahan sekitar 57 ribuan,” kata Anggota KPU Banten Agus Sutisna kepada wartawan usai pleno terbuka di Hotel le Dian, Serang, Jumat (12/4/2019).

Dari hasil pleno, kata Agus paling banyak pengajuan pindah memilih ada di Tangerang Selatan sebanyak 6.587 orang, Kabupaten Tangerang 3.379 pemilih, dan Kota Tangerang 1.847 pemilih.

“Alasannya karena melaksanakan tugas. Mereka membawa surat keterangan penugasan, yang nggak membawa nggak kita terima sehingga tidak bisa,” paparnya.

Pemilih pindahan ini, selain dari daerah Banten yang memilih dengan dapil berbeda, ada juga yang dari luar daerah seperti Jakarta, Jawa Barat bahkan luar Jawa. Konsekuensi pindah memilih ini akan mengurangi jumlah surat suara yang akan diterima.

“DPTb ini konsekuensinya tidak menerima surat suara berdasarkan posisi dan dapil,” tambahnya.**Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol BSD, Supir Ertiga Meninggal Dunia.

Ia memastikan, meskipun ada penambahan pemilih pindahan, KPU Banten tidak menambah jumlah TPS. Mereka ditempatkan di TPS terdekat. Dari 15.087 pemilih ini disebar di 3.535 TPS di 491 desa dan kelurahan dan 118 kecamatan.

Untuk Banten sendiri, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) total ada 8.112.477 pemilih yang tersebar di 8 kabupaten dan kota.(Den)

Print Friendly, PDF & Email