oleh

55 Napi di Banten Masih Kendalikan Narkoba Dieksekusi ke Nusakambangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemindahan narapidana asal Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon ke Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng), untuk mengurangi kepadatan hunian lapas di Banten. Total napi yang dipindahkan berjumlah 58 orang, terdiri dari 55 orang kasus narkoba dan tiga kasus pembunuhan.

“Meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan tiga orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Kamis (27/01/2022).

Puluhan warga binaan pemasyarakatan yang ada di Banten, dipindahkan ke Nusakambangan oleh Kanwil Kemenkumham Banten pada Selasa, 25 Januari 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Puluhan tahanan itu diduga kuat masih terlibat dalam peredaran narkoba dan mengendalikannya dari balik jeruji besi. WBP akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.

**Baca juga: Terobos Gerbang Tol, Motor Masuk Jalan Tol Tangerang-Merak

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Pemindahannya menggunakan bus dan dikawal ketat oleh Brimob Polda Banten, yang menerjunkan mobil baracuda.

“Ini langkah pertama di tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan,” ujar Tejo.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email