oleh

55 Imigran Afganistan dan Pakistan Diserahkan ke UNHCR

image_pdfimage_print

Kabar6- Kantor Imigrasi Kota Cilegon mengirim  55 imigran asal Afganistan dan Pakistan ke Rumah Detensi Imigrasi (rudenim) ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, setelah lebih dari sebulan ditampung di Hotel Ferry Merak, Kota Cilegon.

Ke 55 imigran itu selanjutkan akan diserahkan ke Badan Pengungsian Perserikatan Bangsa Bangsa atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan  International Organization for Migration (IOM).

Kepala Kantor Imigrasi Kota Cilegon, MT Satiawan mengatakan, pemindahan imigran yang ditangkap di sekitar perairan Pulau Panaitan, Kabupaten Lebak, pada Jumat, 31 Agustus 2012 lalu itu dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebanyak 23 orang dan tahap kedua dikirimkan sebanyak 32 orang.

“Jadi sudah tidak ada lagi imigran yang menginap di Hotel Ferry Merak. Seluruh imigran sudah kami kirim ke rudenim Tanjung Pinang,” ujar MT Setiawan, Selasa (2/10).

Puluhan imigran itu selanjutnya  dibawah kewenangan UNHCR dan IOM. “Sekarang  bukan kewenangan kita lagi, tapi kewenangan UNHCR dan IOM. Selama di Cilegon, kami sudah perlakukan mereka dengan baik,” tuturnya.

Tim gabungan dari Ditpolair Polda Banten dan Mabes Polri serta Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil menyelamatkan 57 imigran. Namun, satu orang imigran ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.

Puluhan Imigran asal Afganistan dan Pakistan tersebut dievakuasi ke Pelabuhan Indah Kiat dengan menggunakan kapal Enggano dan Basarnas.
Mereka hendak menuju Kepulauan Christmas, Australia. Namun nahas kapal yang mereka tumpangi bocor dan akhirnya mereka terombang-ambing selama satu hari. (pk/sak)

Print Friendly, PDF & Email