oleh

55 Bidang Tanah Aset Pemda Lebak Bermasalah

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyambut baik dilaunchingnya aplikasi Si Kabajan.

Aplikasi Si Kabajan adalah sistem kelola aset daerah yang dilakukan bersama antara Kejari Lebak, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini terobosan strategis dari project perubahan Ibu Kajari. Si Kabajan merupakan solusi bagi penyelesaian aset tanah yang bermasalah milik Pemerintah Daerah Lebak,” kata Ade di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan data, tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) sebanyak 1.836 bidang dengan luas 35.448.157,55 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp544 miliar lebih.

“Sampai April 2022, sudah 1.244 bidang atau 67,75 persen yang sudah bersertifikat atas nama Pemkab Lebak. Lalu 592 bidang atau 32,24 persen yang belum bersertifikat,” ungkap Ade.

Kata dia, tanah milik Pemkab Lebak yang sudah tercatat namun belum bersertifikat masih sangat rawan bersengketa.

Bahkan, yang sudah bersertifikat pun masih banyak yang diklaim oleh pihak lain, baik perorangan maupun Pemerintah Pusat, provinsi dan desa. Ade menyebut, tidak sedikit bidang yang bermasalah.

“Sampai saat ini ada 55 bidang yang masuk kategori aset tanah bermasalah,” ungkap Ade.

Kajari Lebak Sulvia Triana Hapsari, menjelaskan, aplikasi Si Kabajan dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, BPN serta pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik tanah.

“Masalah tanah ini kita harus selesaikan satu per satu. Nah, prosesnya ini kan kita harus menginventarisir dokumen yang ada, lalu memanggil pihak-pihak yang bersengketa, jadi memang agak panjang prosesnya,” kata Sulvia.

**Baca juga: Disnakeswan Lebak Perketat Pengawasan Hewan Ternak Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Sulvia mengaku, sejauh ini baru 1 permasalahan yang sudah diselesaikan, yaitu sengketa tanah SDN 1 Pabuaran.

“Jadi enggak bisa 55 ini selesai 1 bulan, enggak mungkin karena masalah tanah ini kan pelik ya,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email