oleh

53 Unit Rumah Kumuh di Mauk Akan Dibangun Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang Kecamatan Mauk bakal dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang hasil kerjasama dengan Kementerian PUPR dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Hal tersebut diketahui dari acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan PT. Sarana Multigriya Finansial, yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kab. Tangerang. Kamis, (5/11/2020).

Disela-sela acara tersebut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementrian PUPR dan juga PT Sarana Multigriya Finansial yang pada ikut bekerja sama mendukung program dan juga membantu Pemerintah Kabupatn Tangerang dalam rangka percepatan program Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin).

“Pembangunan tersebut lokasinya di Desa Ketapang Kecamatan Mauk, ini adalah salah satu dari lokasi yang memang sudah kita tetapkan untuk dua program, lokasi tersebut berada di pesisir pantai sudah kita Identifikasi dan kita masukkan dalam program gerbang mapan dan juga di lokasi tersebut terdapat kawasan kawasan padat kumuh dan miskin,” katanya.**Baca Juga :Datangi Kantor Disnakertrans, Buruh Kabupaten Tangerang Minta Naik Gaji di UMK 2021

Menurutnya program bersama ini menjadi bagus karena kita melaksanakan tidak saja antar pemerintahan tapi juga dibantu oleh dari perusahaan, mudah-mudahan ini menjadi salah satu contoh konkrit untuk daerah-daerah lain dalam rangka mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Aswin G Sukahar selaku perwakilan dari Kementrian PUPR mengatakan Program ini akan terjadi keterpaduan lintas sektor, bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya untuk mewujudkan kota tanpa kumuh dengan menempatkan pemerintah kabupaten sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat sebagai pendamping.

“Program ini bertujuan untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai sektor dan meningkatkan kualitas hunian yang layak huni dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email