oleh

50 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Dijanjikan BPJS

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang didorong untuk mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna membantu pekerja rentan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pihaknya akan berkerja sama kepada kepala desa sebanyak 246 guna mendorong serta mendukung program ketenagakerjaan rentan di desa agar mendapatkan jaminan sosial pekerja.

“Hari ini perangkat desa, kepala desa dan pemerintah daerah sudah menganggarkan dana desa untuk bantuan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Kami tentu dari kejaksaan mendukung dan mendorong agar penggunaan anggaran desa digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (7/2/2023).

**Baca Juga: Sakit Usus Buntu Pekerja Migran Asal Gunung Kaler Meninggal di Arab

Di lokasi sama, pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, sudah ada regulasi terkait dengan pengaturan penggunaan anggaran desa untuk dibebankan ke bantuan sosial ketenagakerjaan.

“Sementara yang sudah dianggarkan oleh desa jaminan tenaga kerja bagi kepala desa, perangkat desa, RT, RW dan BPD. Nanti ke depan akan ditambah dengan jaminan tenaga kerja rentan yang ada di desa. Kami sedang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi bersama dinas sosial karena sudah ada 50 ribu tenaga kerja yang ditanggung oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma. Ia menerangkan, untuk bantuan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa sangat diperlukan.

“Kami mohon untuk minimal 100 orang pekerja rentan yang ditanggung dengan anggaran desa,” singkatnya. (Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email