oleh

5 Rumah Terdampak Puting Beliung di Teluknaga Tangerang Direnovasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang, Moch Yusuf pastikan segera merenovasi rumah yang terdampak bencana angin puting beliung. Tercatat ada 29 rumah di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, rusak.

“Dari 29 itu baru masuk 5 yang akan ditangani segera. Sisanya kami masih menunggu surat dari BPBD bahwa benar disana terjadi bencana, setelah adanya surat itu baru kita identifikasi pasca bencananya,” ungkapnya kepada kabar6.com di Tigaraksa, Selasa, (7/6/2022).

Ia mengatakan, nanti per bulannya harus dilakukan verivikasi oleh BPBD Kabupaten Tangerang. Jika BPBD menyatakan bahwa itu bencana maka rumah terdampak diperbaiki lewat program ‘Gebrak Pak Kumis’

“Sebenarnya kita ada kegiatan rumah tidak layak huni, bisa disebut Gebrak Pak Kumis dengan anggaran yang diterima sebesar Rp 40 miliar, kalo di tahun 2022, namanya juga bencana kita tidak ada yang mengetahuinya,” kata Yusuf.

Awal tahun ini, lanjutnya, sudah diverifikasi sebanyak 1200 rumah di Kabupaten Tangerang. Jika anggaran masih tersisa maka rumah lainnya yang terdampak angin puting beliung di Tanjung Pasir akan segera diperbaiki.

Program bupati Tangerang terkait Gebrak Pak Kumis 2022 ini baru ingin mulai vervikasi lanjut dengan sosialisasi mungkin awal Juli mendatang dimulai.

“Kelima itulah yang paling parah dan akan segara ditangani, kelima itu atas nama, Mamat, Dada, Maesyaroh, Marsim, dan Musada,” jelasnya.

Nantinya rumah yang tidak layak huni akan di data oleh ketua Unit Pengelolaan Keuangan Dan Kegiatan (UPKK), tidak bisa secara instan dikarenakan tahun 2022 ini sudah diterapkan di masing masing Kecamatan.

“Teluknaga sendiri total ada 55 ditambah dengan bencana jadi 5 total keseluruhannya itu ada 60 yang nantinya akan di bangun melalui anggaran pemerintah daerah,” terangnya.

**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Siap Dorong Pencairan Tunjangan Guru MDTA

Nantinya lokasinya yang akan akan dibangun program Gebrak Pak Kumis di Kecamatan Teluknaga. Pangkalan, Tanjung Burung dan Babakan Asem. Jumlah total Gebrak Pak Kumis nantinya ada 1222 dari 22 Kecamatan, yang tidak masuk itu Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Cikupa, dan Sepatan Induk.

“Yang tidak masuk ini lantaran kecamatan sudah masuk perkotaan. Kendala di Tanjung Pasir itu paling besar tanahnya lantaran bukan milik warga setempat maka tidak bisa terlaksana progam pengembangan Gebrak Pak Kumis, mereka banyak rumah yang tidak layak tapi dia berdiri bukan tanah milik pribadi,” jelas Yusuf.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email