oleh

5 Imbauan Bupati Zaki Terkait Perayaan Tahun Baru Hijriah 1442 H

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan lima imbauan terkait perayaan Tahun Baru tahun Hijriah 1442 H/2020 M.

Adapun lima poin yang disampaikan dalam surat edaran dengan nomor 451/24 22-Bag.Kesra/2020 itu sebagai berikut :

* Agar warga masyarakat Kabupaten Tangerang memanfaatkan momentum malam pergantian tahun dengan meningkatkan Amaliah ibadah, bermuhasabah, memperbanyak tasbih dan tahlil di masjid-masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah tidak lebih dari 30 orang

*Melakukan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan kepekaan sosial di bidang kebersihan kesehatan lingkungan dan bermanfaat bagi masyarakat

*Tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan pembakaran petasan/kembang api atau pawai obor, konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin pihak yang berwenang

*.Agar orangtua turut mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan kegiatan hura-hura pada malam pergantian tahun

*.Selalu menjaga ketentraman dan ketertiban di dalam kehidupan bermasyarakat

Terkait surat edaran Bupati Tangerang ini, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang Nur Alam mengatakan peringatan yang digelar di dalam masjid diperkenankan namun dibatasi dengan jumlah tidak lebih dari 30 orang.

“Tidak ada pelarangan, cuma di batasi saja dan ini untuk kemaslahatan,” ujarnya, Rabu (19/8/2020)

Nur Alam mengatakan imbauan itu dilakukan mengingat pandemi covid-19 masih belum berakhir dan PSBB masih diberlakukan agar Kabupaten Tangerang yang sudah masuk zona hijau tidak kembali ke zona kuning apalagi ke zona merah.”Sebagai langkah antisipasi aktifitas lainnya, termasuk dalam pelaksanaan beribadah yang berpotensi menularkan atau tertular covid-19 harus dijaga,” kata Nur Alam.

**Baca juga: Jatuh dari Mobil yang Sedang Melaju, Bocah 13 Tahun di Tigaraksa Meninggal.

Nur Alam mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang baik di dalam mengapresiasikan rasa syukur atas nikmat atau mengapresiasikan aktivitas lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (CR)

Print Friendly, PDF & Email