oleh

5 Curanmor Ditangkap, 2 Ditembak Karena Coba Kabur

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima pelaku pencurian dan penadah kendaraan bermotor diringkus petugas Resmob Unit 4 Ranmor Polres Kota Tangerang.

Dalam penangkapan tersebut, 2 pelaku berinisial HB dan SNM terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan petugas saat diminta menunjukkan barang curiannya.

“Dua pelaku utama terpaksa kami tembak setelah mengelabui petugas dan berupaya kabur saat menunjukkan barang hasil curiannya,” ungkap Kanit 4 Ranmor Polres Kota Tangerang, Ipda Febby Fahlevy Rizal, Jumat (31/10/2014).

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Febby, pihaknya turut mengamankan 7 sepeda motor yakni 3 unit honda beat, 1 unit vario, 1 unit mio, 1 unit revo dan 1 unit jupiter mx.

“7 sepeda motor kami amankan, beserta puluhan kunci letter T,” terang Febby.

Selain menangkap dua pelaku utama, tambah Febby, pihaknya juga mengamankan 3 penadah barang curian. Berinisial DR, HR dan UN yang merupakan keluarga.

“HR merupakan Bapak dari DR dan UN adalah paman. Dan mereka berperan sebagai penadah dari ketujuh motor tersebut,” ungkap Febby. **Baca juga: Begini Pengakuan Pelaku Sodomi di Tigaraksa.

Atas perbuatannya, HB dan SNM dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara sedangkan, HR, DR dan UN dijerat pasal 481 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Agm)

Print Friendly, PDF & Email