oleh

5.000 Warga Tangsel Dapat Sertifikat Tanah Dari Presiden

image_pdfimage_print

Kabar6-Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat sebanyak 5.000 untuk masyarakat Tangsel.

Penyerahan sertipikat tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Sekretaris Kabinet
Pramono Anung dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Banten, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Iskandar. Bertempat di ICE, BSD, Rabu (26/9/2018).

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, sebanyak 5000 warga Tangsel
yang menerima sertipikat ini merupakan warga yang sudah mendaftar pada program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan sejak tahun
2017.

“Jumlah warga yang akan menerima sertipikat program PTSL ini akan terus
bertambah dan penyerahan sertipikat akan terus secara berkesinambungan akan segera
diberikan kepada warga yang mendaftar untuk mengikuti program PTSL,” ungkapnya.

Program PTSL ini sangat memberikan manfaat kepada warga yg belum memiliki
legalitas atas kepemilikan tanah yg diakui oleh negara yaitu dalam bentuk sertipikat
sebagai bukti kepemilikan yg sah secara hukum.

Walikota Tangsel berharap semua warga di Tangsel yang belum memiliki sertipikat
agar segera mendaftarkan kepada BPN melalui Panitia PTSL yang sudah dibentuk
dan juga kepada para ketua RT dan RW juga diharapkan peran aktifnya untjk
membantu warganya yang ingin mensertipikatkan tanahnya pada program PTSL.

Pemerintah Kota Tangerang selatan sangat mendukung Program PTSL ini dengan
mensinergikan kegiatan yang dapat mendukung program PTSL.

Dan, bahkan pemerintah Tangsel memberikan kebijakan pengurangan pembayaran BPHTB bagi warga yang tidak mampu sebesar 75 persen, namun dengan dikeluarkannya Peraturan
meneteri ATR / BPN RI bahwa BHPTB dapat terhutang dulu dan bagi warga yang
tidak mampu kemudian memiliki hutang BPHTB maka di sertipikatnya akan dicap “Memiliki Hutang BPHTB”.

Airin menjelaskan, 5.000 warga Tangsel yang menerima sertipikat terdiri dari 4
Kecamatan, untuk Kecamatan Pamulang terdiri dari Kelurahan Benda Baru sebanyak
250 buku sertipikat, Kelurahan Pondok Benda sebanyak 100 buku sertipikat,
Kelurahan Pondok Cabe Ilir sebanyak 600 sertipikat, Kelurahan Kedaung sebanyak
700, Kelurahan Bambu Apus sebanyak 250 sertipikat, Kelurahan Pamulang Barat
sebanyak 300 sertipikat dengan total yang diberikan sebanyak 2200 sertipikat tanah.

Untuk Kecamatan Serpong Utara, sebanyak 500 sertipikat untuk dua Kelurahan yakni
Kelurahan Lengkong Karya dan Kelurahan Pondok Jagung.

“Sementara untuk Kecamatan Pondok Aren sebanyak 1750 sertipikat dan Kecamatan Serpong untuk Kelurahan Lengkong Gudang Timur sebanyak 250 sertipikat,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Jokowi mengatakan, pemerintah menargetkan
pembagian sertifikat tanah di tahun 2018 mencapai 7 juta. Setelah pada 2016 lalu,
pembagian sertifikat tanah kepada rakyat menyentuh angkat 5 juta. Tahun depan (ditargetkan) 9 juta.

Jokowi menjelaskan, program pembagian sertifikat tanah gratis kepada warga
dilakukan untuk menekan kasus sengketa lahan di Tanah Air. Selama ini, kata Jokowi,
banyak sekali keluhan yang disampaikan warga kepadanya soal sengketa tanah antara
warga dengan warga, maupun antara warga dengan perusahaan.

“Kalau sudah pegang ini (sertifikat tanah), mau apa, tidak ada yang mau berani. Ini
tanah saya, ada sertifikatnya. Kalau tidak ada sertifikat, bisa disengketakan,” tuturnya.

Jokowi berpesan untuk tidak menyalahgunakan surat tanda bukti pemegang hak atas
tanah tersebut. Jokowi berharap, mereka menyimpan sertifikat di tempat aman
sehingga tidak mudah hilang dan rusak.**Baca juga: Wanita ‘Penjual’ Belasan Mobil Mewah di Tangerang Ditangkap.

“Kalau pegang sertipikat tolong diberi plastik. Jadi kalau sudah diberi plastik, simpan
baik-baik di lemari, jangan lupa difotokopi. Kalau yang asli, fotokopinya masih.
Taruh di lemari berbeda sehingga kalau hilang, urus ke kantor BPN mudah,” pesan
Jokowi.(hms/BL)

Print Friendly, PDF & Email