oleh

4000 Non PNS Kota Tangerang Tidak Dapat THR

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 4 ribu non Pegawai Negeri Sipil atau pegawai harian lepas di lingkungan pemerintah Kota Tangerang terancam tidak dapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebab, kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri gaji Ke-13 atau THR hanya diperuntukan untuk Pegawai Negeri Sipil.

“Nggak ada, yang ada dari APBD untuk PNS,” katanya saat dimintai keterangan di Masjid Raya Al A’zhom, Selasa (14/5/2019).

**Baca juga: Kota Tangerang Pastikan THR ASN Cair Sebelum Lebaran.

Hal senada juga disampaikan oleh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Mohamad Noor. “Saat ini kami masih terkendala dari Non PNS yang tidak mendapatkan anggaran untuk THR.”

Noor menegaskan anggaran untuk non PNS ini dipastikan tidak akan ada karena tidak ada acuan dalam penganggarannya. Berbeda dengan THR atau gaji Ke-13 dari awal pedoman penyusunan APBD sudah termuat.

“Memang yang jadi kendala adalah untuk non pns, karena tidak ada aturan yang bisa kita anggarkan.” (Oke)

Print Friendly, PDF & Email