oleh

40 Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, Dinsos Lebak Pastikan Warga Miskin Tetap Terlayani

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak sedang melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK). Verval dilakukan agar PBI tepat sasaran kepada warga miskin yang benar-benar berhak mendapatkan.

“Beberapa bulan lalu Kemensos mengurangi jumlah kuota peserta sebanyak 40 ribu,” kata Kepala Dinsos Lebak, Eka Dharmana Putra kepada Kabar6.com, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Badak Banten Kecam Pengurangan Kuota 40 Ribu Peserta PBI di Lebak.

Pengurangan tersebut dikarenakan peserta meninggal dunia, tidak aktif, perubahan status menjadi BPJS mandiri, pindah alamat, tidak ditemukan alamat, doubel bantuan (Peserta masuk ke APBN dan APBD) dan lain-lain.

“Itu prioritas yang dinonaktifkan. Perlu diketahui bahwa BPJS PBI itu ada yang didanai dari APBN, APBD I (Provinsi) dan APBD II (Kabupaten),” jelas Eka.

Eka menjelaskan, langkah verval yg sedang dilakukan agar data penerima benar-benar valid dan reliabel, sehingga bantuan pemerintah tepat sasaran.

Dia memastikan, pengurangan tersebut tidak mengurangi aspek pelayanan kesehatan terhadap warga yang benar-benar miskin.

“Jika ada warga yang betul-betul miskin dan belum memiliki BPJS masih tetap diproses dan dilayani untuk mendapatkan hak-hal pelayanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS PBI,” ucap Eka memastikan.

“Yang jelas pelayanan terhadap warga miskin yang belum tercover akan tetap terus berjalan,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email