oleh

40.035 Pemilih Masuk Daftar Tambahan Tahap 2 di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan sebanyak 40.035 pemilih masuk dalam daftar pemilih tambahan tahap 2 (DPTb-2).

Namun, angka tersebut akan terus bergerak hingga penutupan pendataan sistem data pemilih (Sidalih) pada, Jumat (22/3), pukul 17.00 WIB.

Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPU Banten ditetapkan sebanyak 40.035 warga Banten masuk dalam DPTb-2. Meski begitu, ia mengakui, jumlah tersebut aka terus bertambah.

“Ya akan bertambah, angka ini masih akan berkembang meski ga banyak karena msh ada data pemilih dptb yg terus bergerak di Sidalih. Paling ada seribu. Kita lihat besok (hari ini, red) setelah penutupan pukul 17.00 WIB,” kata Agus, Kamis (21/3/2019).

Dari total jumlah pemilih DPTb-2 sebesar 40.035 dibagi menjadi dua bagian, yakni jumlah pemilih masuk mengurus ke daerah asal dan jumlah pemilih masuk mengurus ke daerah tujuan.

Total jumlah pemilih masuk mengurus ke daerah asal mencapai 9.854 pemilih dnegan rincian, Kota Cilegon 168 orang, Kota Serang 464 orang, Kota Tangerang 1.856 orang, dan Kota Tangsel 4.139 orang.

Untuk Kabupaten Lebak 434 orang, Kabupaten Pandeglang 244 orang, Kabupaten Serang 396 orang dan Kabupaten Tangerang 2.153 orang.

Total jumlah pemilih masuk mengurus ke daerah tujuan mencapai 30.181 pemilih dengan rincian, Kota Cilegon 1.359 orang, Kota Serang 1.051 orang, Kota Tangerang 5.576 orang, dan Kota Tangsel 7.245 orang.

Untuk Kabupaten Lebak 1.018 orang, Kabupaten Pandeglang 420 orang, Kabupaten Serang 2.813 orang dan Kabupaten Tangerang 10.699 orang.

“Kalau digabung dari dua bagian itu, Kabupaten Tangerang yang paling banyak jumlah DPTb nya, sekitar 12 ribuan,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Lebak itu.

Mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS), Agus mengaku akan ada penambahan sebanyak 51 TPS, dimana 6 TPS tambahan ada di Kabupaten Serang, 27 TPS ada di Kabupaten Tangerang dan 18 TPS di Kota Tangerang.

Jumlah tersebut menurutnya berkurang dari jumlah TPS untuk DPTb-1 yakni 68 TPS.
“68 TPS itu hasil pleno DPTb tahap satu. Dan sekarang berkurang menjadi 51 TPS. Dan salah satu alasan berkurangnya TPS karena ada lima ribuan pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang belum melakukan perekaman. Makanya berkurang,” ujarnya.

Terkait permintaan Bawaslu Banten yang meminta segera diputuskan surat keputusan (SK) penetapan TPS DPTb, Agus mengaku, pihaknya masih menunggu SK KPU RI.**Baca juga: Gejala Mirip DBD, DSS Sebabkan Angka Kematian Lebih Tinggi.

“SK Penetapan terkait Jumlah TPS DPTb masih harus menunggu pengukuhan oleh SK KPU RI. Perkiraan sih paling telat besok saat rakor di KPU RI,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email