oleh

4 Pelaku Rudapakasa Gadis Belia Cisoka di Pinggiran Sawah

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten, berhasil menangkap empat pelaku rudapaksa anak di bawah umur. Korban digagahi di pinggir persawahan di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Minggu, (10/4/2022) sekita pukul 22:00 WIB.

“Benar petugas kami dari unit reskrim Polsek Cisoka telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak asusila seorang perempuan berumur 16 tahun,” ungkap Kapolsek Cisoka AKP Nurrokhman, Jumat (22/4/2022).

**Baca juga: Digeledah Kejati Banten, Kepala UPT Samsat Kelapa Dua: Minta Data Doang

Ia menerangkan kejadian persetubuhan anak itu dilakukan oleh 4 orang laki-laki yang sudah dikantongi identitasnya. Polisi pun langsung memburu hingga petugas membekuk empat pelaku di lokasi yang berbeda.

“Kami akan menindak tegas kepada pelaku tindak pidana kejahatan, apalagi korbannya yaitu anak dibawah umur yang jelas sangat dilindungi oleh pemerintah dan undang undang,” tegaasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email