oleh

4 Pelaku Perdagangan Manusia Diarak Bawa Poster Bertuliskan Nama dan Foto Mereka

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak berwajib di Tiongkok Selatan mengarak empat pria yang mengenakan pakaian pelindung diri di jalan. Hal itu sengaja dilakukan sebagai tindakan untuk mempermalukan mereka di hadapan umum.

Bukan tanpa alasan, melansir SCMP, keempat pria tadi dituduh telah menyelundupkan manusia ke perbatasan Tiongkok yang sebagian besar masih ditutup karena pandemi COVID-19. Insiden ini terjadi di kota Jingxi, Provinsi Guangxi, dan direkam dengan kamera oleh para pemantau.

Aksi empat pria yang dikawal oleh polisi bersenjata itu tentu saja menarik perhatian warga, dan menimbulkan reaksi beragam para warganet, termasuk media online milik negara. Salah satu media di Tiongkok mengatakan, langkah itu melanggar semangat penegakan hukum.

Foto-foto dan video dari insiden tersebut memperlihatkan empat pria sedang berjalan sambil membawa poster yang bertuliskan nama dan foto mereka, melewati area kota dengan kawalan polisi.

Media Guangxi Daily, yang dikelola oleh pemerintah, mengatakan tindakan pendisiplinan itu dilakukan guna mencegah pelanggaran mereka yang melintas perbatasan. Upaya itu juga disebutkan untuk mendorong agar warga mematuhi upaya pencegahan dan pengendalian pandemi. Media pemerintah menggambarkan situasi COVID-19 saat ini di daerah perbatasan sebagai ‘parah dan kompleks’.

Sementara itu, arak-arakan tadi disambut reaksi beragam di situs media sosial Weibo. Tagar mengenai hal ini menjadi topik trending teratas. ** Baca juga: Ditemukan Harta Karun dari Kapal Karam Berusia 366 Tahun Milik Spanyol yang Tenggelam di Bahama

Sejumlah orang mengatakan, pawai itu mengingatkan mereka pada penghinaan publik dari ratusan tahun silam. Sedangkan lainnya berempati dengan upaya yang diperlukan demi mengendalikan penyebaran virus di dekat perbatasan.

“Apa yang lebih menakutkan ketimbang berparade di jalan-jalan adalah banyaknya komentar yang mendukung pendekatan ini,” tulis seorang pengguna Weibo.

Media Beijing News, yang dikelola negara, mengatakan bahwa ‘tindakan itu sangat melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi’.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email