oleh

39 Warga Tahanan di Wilkum Polres Tangsel Bisa Nyoblos

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang mendekam di jeruji besi sel penjara kantor kepolisian setempat mendapat hak mencoblos pada Rabu besok.

Warga tahanan polisi ini telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB).

Kasat Tahanan Titipan Polres Tangsel, Inspektur Satu Gatot Santoso mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum setempat. Semua warga tahanan yang punya hak pilih sudah mengisi formulir A5.

“Ada 39 warga tahanan bisa nyoblos dari 130 orang yang ada,” ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Sabtu (13/4/2019).

Gatot menjelaskan, ke-39 warga tahanan kini mendekam di kantor kepolisian sektor dan resort wilayah hukum Tangsel. Semua yang bisa nyoblos mengantongi KTP-elektronik terbitan Kota Tangsel.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menerangkan, mekanisme menfasilitasi pencoblosan bagi warga tahanan akan dilakukan pada hari pencoblosan 17 April besok.

Petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara setempat akan mendatangi kantor polsek dan polres.**Baca juga: Malam Ini, Seluruh Atribut Kampanye Wajib Diturunkan.

“Tentunya didampingi oleh saksi-saksi petugas pengawas di lapangan,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email