oleh

38.127 Kasus TBC Terjadi di Banten Tahun Sepanjang 2017

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim terbitkan Instruksi Gubernur (INGUB) tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC di Provinsi Banten.

Hal itu sebagau upaya untuk membebaskan warga di Provinsi Banten dari penyakit tuberkulosis, penyakit yang disebabkan oleh infeksi mycobacterium tuberkulosis.

Instruksi Gubernur Banten tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC itu sendiri melalui upaya temukan, obati Sampai sembuh bersama.

Gerakan ini merupakan komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) Banten terhadap peningkatan kesehatan masyarakat khususnya dalam pengendalian tuberculosis yang saat ini masih menjadi perhatian pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Seperti disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten M. Yusuf didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Wahyu Santoso saat membuka kegiatan Penguatan Koordinasi Banten TOSS TBC di aula Dinkes Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (19/3/2019).

Menurut Wahyu, penyakit TBC sendiri sampai saat ini masih menjadi permasalah kesehatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten sendiri. Menurutnya, Indonesia masih menduduki peringkat ke- 3 dengan kasus terbanyak di dunia setelah india dan china akibat penyakit TBC itu sendiri.

Sedangkan untuk di Provinsi Banten sendiri, lanjut Yusuf, berdasarkan data yang terlaporkan melalui website sistem informasi tuberkulosis terpadu (SITT)) dan penyisiran kasus di rumah sakit di Provinsi Banten, sebanyak 38.127 kasus atau sekitar 98 persen dari target ditemukan, dengan angka keberhasilan pengobatan (sr) kasus TBC tahun 2017 sebesar 90 persen.

Terkait hal tersebut, lanjut Yusuf, sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap peningkatan kesehatan masyarakat khususnya dalam pengendalian tuberculosis, Gubernur Banten pada 13 Mei 2018 lalu telah mencanangkan Gerakan Banten Eliminasi Tuberkulosis melalui Temukan Obati Sampai Sembuh Bersama.

“Gerakan ini meliputi pencarian terduga penderita TBC secara pasif, aktif, intensif dan masif oleh seluruh OPD dan komponen masyarakat Banten, diperiksa laboratorium dan klinis, diobati dan dipantau sampai sembuh. Disusul dengan terbitnya instruksi gubernur (Ingub) tentang gerakan Banten eliminasi TBC,” terang Yusuf.

Menurut Yusuf, Dinas Kesehatan juga telah berperan aktif dalam penanggulangan penyakit ini baik dari upaya promotif, preventif bahkan kuratif atau pengobatan.

Namun agar lebih optimal, diperlukan kerjasama semua pihak agar masyarakat tidak tertular TBC dan penderita TBC bisa mendapat pengobatan yang bermutu sampai sembuh.

“Salah satu yang cukup penting adalah keterlibatan semua stakeholder untuk dapat berperan aktif dalam pengendalian TBC sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Dan diharapkan dengan pertemuan koordinasi ini kita dapat meningkatkan komitmen kita dan bersama-sama melakukan akselerasi eliminasi tuberkulosis di Provinsi Banten,” akunya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Wahyu Santoso mengatakan, dengan memperhatikan arahan Plt Kepala Dinkes Provinsi Banten, masukan para peserta, serta diskusi pada kegiatan Penguatan Koordinasi Banten TOSS TBC hari ini itu, memunculkan sejumlah kesepakatan bersama.

Antaranya, agar instruksi Gubernur Banten tentang Gerakan Banten Eliminasi TBC sesuai dengan tugas agar bisa segera dilaksanakan sesuai fungsi dan kewenangan di daerahnya masing-masing.

Selanjutnya agar Kabulaten dan Kota bisa mengalokasikan anggaran yang responsif terhadap upaya pengendalian TBC di Provinsi Banten, termasuk mempererat kerjasama antar stakeholder dalam upaya mengatasi permasalahan TBC.

Selanjutnya, masih kata Wahyu, agar organisasi profesi di wilayah Provinsi Banten bisa ikut berperan aktif dalam mendukung elimminasi TBC diantaranya melalui tatalaksana TBC sesuai standar dan aktivasi PPM.

“Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota agar bisa mengkoordinasikan setiap organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayahnya untuk mendukung kegiatan eliminasi TBC di daerahnya masing-masing,” katanya.

Dengan begitu, lanjut Wahyu, kedepan agar Dinkes Provinsi Bnaten sendiri bisa terus melakukan evaluasi implementasi mengenai Instruksi Gubernur Banten tersebut setiap tahunnya, setidaknya selama tiga tahun ke depan.**Baca juga: Remaja Penderita Lemah Otot di Tangsel Bercita-cita Jadi Dokter.

“Termasuk agar setiap sektor atau lembaga pengambil peran penanganan TBC inu bisa mewijudkan cita-cita tersebut agar bisa diwujudkan pada tahun 2025 agar penyakit TBC tereliminasi dari Provinsi Banten nantinya,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email